Sejak 28 Maret 2026, Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan nama PP TUNAS.
Regulasi ini mewajibkan delapan platform digital besar, mulai dari TikTok, Instagram, Facebook, hingga YouTube, untuk memverifikasi usia pengguna dan membatasi akses bagi anak di bawah 16 tahun.
Sampai April 2026, TikTok sudah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di Indonesia. Ini bukan sekadar aturan teknis. Ini adalah perubahan mendasar dalam cara Indonesia mendefinisikan tanggung jawab platform digital terhadap generasi mudanya.
Apa Itu PP TUNAS dan Kenapa Dibuat?
PP TUNAS lahir dari kekhawatiran yang sudah lama menumpuk. Anak-anak Indonesia menghabiskan rata-rata lebih dari lima jam sehari di depan layar, dan sebagian besar waktunya dihabiskan di media sosial. Riset dari berbagai lembaga menunjukkan korelasi antara paparan media sosial berlebihan pada anak dengan masalah kesehatan mental, gangguan tidur, hingga paparan konten berbahaya.
Regulasi ini hadir untuk menjawab pertanyaan yang selama ini menggantung: siapa yang bertanggung jawab ketika seorang anak usia 12 tahun terpapar konten kekerasan di platform yang tidak memverifikasi usianya?
Jawabannya, menurut PP TUNAS, adalah platform itu sendiri. Istilah yang digunakan adalah “Duty of Care” atau kewajiban kehati-hatian. Platform tidak bisa lagi sekadar menyediakan kolom centang “Saya berusia 17 tahun ke atas” dan menganggap tugasnya selesai.
Delapan platform yang masuk dalam tahap awal implementasi adalah TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X (Twitter), Bigo Live, YouTube, dan Roblox.
Apa Saja Kewajiban Platform Berdasarkan Aturan Ini?
PP TUNAS memuat beberapa kewajiban konkret yang harus dipenuhi platform:
- Verifikasi usia secara nyata. Platform diwajibkan menggunakan teknologi liveness detection untuk memastikan pengguna benar-benar berusia sesuai klaim mereka. Tidak cukup hanya mengandalkan tanggal lahir yang diisi sendiri.
- Algoritma tidak boleh dirancang untuk membuat kecanduan. Ini poin yang jarang dibahas. Regulasi ini secara eksplisit melarang desain algoritma yang dengan sengaja memaksimalkan waktu layar anak, termasuk fitur autoplay tanpa henti dan notifikasi berlebihan.
- Hak hapus jejak digital. Anak atau walinya berhak meminta penghapusan permanen atas konten dan data yang pernah diunggah atau dikumpulkan saat mereka masih di bawah umur.
- Pelaporan berkala kepada pemerintah. Platform wajib melaporkan langkah-langkah kepatuhan mereka secara rutin, termasuk jumlah akun anak yang dinonaktifkan dan mekanisme verifikasi yang digunakan.
Bagaimana Respons Platform Sejauh Ini?
Respons platform bervariasi, tetapi secara umum lebih cepat dari yang banyak orang prediksi. TikTok menjadi yang paling transparan dalam melaporkan progresnya: per 10 April 2026, TikTok mengumumkan telah menonaktifkan 780.000 akun anak, dan angka itu naik menjadi sekitar 1,7 juta pada akhir April 2026.
Meta, perusahaan induk Instagram, Facebook, dan Threads, juga menyatakan telah menyiapkan sistem verifikasi usia berlapis. YouTube dari Google mengikuti dengan memperketat akses pada fitur-fitur tertentu untuk akun yang terdeteksi sebagai pengguna muda.
Yang menarik adalah reaksi Roblox. Platform game ini memiliki basis pengguna yang sangat muda secara global, dan implementasi PP TUNAS di Indonesia menjadi salah satu uji coba terbesar bagi mereka di pasar Asia Tenggara.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, menyatakan kepatuhan platform terus meningkat signifikan. Namun pengawasan independen untuk memverifikasi klaim ini masih sangat terbatas.
Apa yang Masih Jadi Pertanyaan Terbuka?
PP TUNAS membawa angin segar dalam perlindungan anak di ruang digital. Tapi ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab tuntas.
Efektivitas verifikasi usia. Teknologi liveness detection canggih, tetapi anak-anak juga adaptif. Banyak laporan dari negara lain yang menerapkan aturan serupa, seperti Australia dan Inggris, menunjukkan bahwa sebagian anak menggunakan identitas orang tua atau menemukan cara lain untuk melewati verifikasi.
Nasib platform kecil. Delapan platform besar memang punya sumber daya untuk membangun sistem verifikasi. Tapi bagaimana dengan platform lokal atau aplikasi game indie yang juga digunakan anak-anak? Regulasi ini belum secara tegas mengatur ekosistem yang lebih luas itu.
Peran orang tua. PP TUNAS menempatkan platform sebagai pihak yang bertanggung jawab, tetapi literasi digital orang tua tetap menjadi faktor kritis yang tidak bisa digantikan oleh regulasi manapun.
Sanksi yang belum terasa. Belum ada platform yang dikenakan sanksi resmi karena melanggar PP TUNAS. Tanpa preseden penegakan, pertanyaan soal “gigi” regulasi ini tetap relevan.
Indonesia melangkah ke arah yang benar dengan PP TUNAS. Menempatkan kewajiban pada platform, bukan hanya pada orang tua atau anak, adalah pendekatan yang jauh lebih realistis di era di mana algoritma dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna. Tapi regulasi hanya sebaik implementasinya. Tantangan nyata bukan ada di teks peraturan, melainkan di kapasitas pengawasan, literasi masyarakat, dan kemauan platform untuk benar-benar patuh, bukan sekadar patuh di atas kertas.
Baca Juga : PP Tunas dan Batas Usia Medsos: Solusi atau Sekadar Sinyal?