Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh tingkatan sekolah Indonesia. Instruksi itu keluar pada 29 Mei 2026, tepat sehari setelah Prabowo bertemu Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris. Ini bukan kali pertama: tujuh bulan sebelumnya, Oktober 2025, Prabowo juga meminta bahasa Portugis diajarkan di sekolah, bersamaan dengan kunjungan ke negara-negara berbahasa Portugis.
Polanya cukup jelas: kunjungan luar negeri, instruksi bahasa baru. Dan pola ini memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana seharusnya kebijakan pendidikan nasional dibuat.
Apa yang Sebenarnya Diinstruksikan?
Dalam pernyataan Kantor Pers Kepresidenan, Prabowo menyebut bahwa “semua tingkatan sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis.” Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) merespons dengan menyatakan akan “mempelajari dan menindaklanjuti” arahan tersebut.
Kata-kata itu penting. “Mempelajari” artinya belum ada implementasi. Tidak ada kerangka kurikulum, tidak ada tenggat waktu, tidak ada anggaran yang disebut. Instruksi ini masih berada di tataran wacana, bukan kebijakan formal.
Untuk saat ini, bahasa asing yang menjadi bagian resmi kurikulum nasional adalah bahasa Inggris. Beberapa sekolah swasta atau sekolah dengan program khusus mengajarkan bahasa asing lain (Mandarin, Jerman, Jepang, Arab) sebagai muatan lokal atau ekstrakurikuler. Memasukkan bahasa Prancis sebagai pelajaran wajib di semua sekolah akan membutuhkan revisi kurikulum, pelatihan masif bagi guru, dan infrastruktur yang belum ada.
Masalah Sistemik yang Belum Selesai
Kritik paling keras datang dari Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka menilai arahan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pendidikan nasional terlalu mudah berubah mengikuti momentum kunjungan dan selera penguasa.
Ini bukan kritik yang berlebihan. Indonesia sedang dalam proses besar: formalisasi Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional 2026, penuntasan RUU Sisdiknas, serta agenda peningkatan literasi dan numerasi yang disebut sebagai “darurat nasional.”
Di tengah agenda besar itu, isu kemampuan dasar membaca dan berhitung siswa SD masih menjadi persoalan serius. Data PISA 2022 menempatkan Indonesia di peringkat bawah dalam literasi dan numerasi dibanding rata-rata negara OECD. Apakah menambah satu bahasa asing menjadi prioritas yang tepat saat fondasi pendidikan dasar masih perlu diperkuat?
Anggota DPR juga menyinggung soal konsistensi. Jika instruksi bahasa Portugis Oktober lalu tidak jelas kelanjutannya, apa jaminan instruksi bahasa Prancis ini berbeda nasibnya?
Baca Juga : Hardiknas 2026: Kenapa ‘Kesejahteraan Guru’ Selalu Jadi Polemik?
Bahasa Asing di Sekolah: Bukan Hal Buruk, tapi Butuh Konteks
Perlu ditegaskan: belajar bahasa asing itu bermanfaat. Kemampuan berbahasa Prancis membuka akses ke komunitas francophone yang mencakup lebih dari 300 juta penutur di 29 negara. Prancis juga menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam kerja sama pertahanan dan ekonomi, termasuk pembelian jet tempur Rafale dan perundingan IEU-CEPA.
Permasalahannya bukan pada tujuannya, melainkan pada prosesnya. Kebijakan kurikulum yang baik lahir dari kajian mendalam, melibatkan pakar pendidikan, kepala sekolah, guru, dan riset kebutuhan tenaga kerja. Bukan dari pernyataan spontan di luar negeri yang kemudian dieksekusi mundur oleh kementerian.
Bandingkan dengan bagaimana kurikulum negara lain berubah: proses panjang, uji coba terbatas, evaluasi, baru skalanya diperbesar. Indonesia sendiri punya pengalaman kurikulum yang terus berganti setiap rezim, dan beban itu paling dirasakan oleh guru-guru di lapangan yang harus beradaptasi berulang kali.
Apa yang Perlu Diperhatikan ke Depan?
Setidaknya ada tiga hal yang patut dipantau dari isu ini. Pertama, apakah Kemendikdasmen akan mengeluarkan regulasi formal atau instruksi ini akan menguap seperti arahan bahasa Portugis sebelumnya. Kedua, jika benar akan diimplementasikan, bagaimana skema pelatihannya, karena Indonesia saat ini kekurangan guru bahasa Prancis yang tersertifikasi. Ketiga, apakah pemerintah akan menempatkan ini sebagai pilihan sekolah atau kewajiban, karena keduanya punya implikasi anggaran dan beban yang sangat berbeda.
Kebijakan pendidikan yang baik seharusnya bisa menjawab pertanyaan sederhana: siswa mana yang akan diuntungkan, bagaimana caranya, dan berapa biayanya? Sampai pertanyaan-pertanyaan itu dijawab dengan konkret, instruksi ini masih sebatas niat.
Apakah ini Benar-benar Dibutuhkan?
Belajar bahasa asing adalah investasi jangka panjang yang masuk akal. Tapi investasi yang baik butuh perencanaan yang matang, bukan impuls yang lahir dari keberhasilan diplomatik. Indonesia perlu sistem pendidikan yang stabil dan bisa diprediksi, bukan yang berubah setiap kepala negara pulang dari luar negeri dengan semangat baru.
Dialocal mendorong agar setiap instruksi soal kurikulum diikuti dengan kerangka implementasi yang jelas, timeline yang realistis, dan ruang konsultasi publik yang bermakna, bukan sekadar pengumuman yang disambut senyap oleh kementerian.
Baca Juga : RUU Sisdiknas 2026: Kenapa Rencana Penyatuan Guru dan Dosen Menuai Pro-Kontra